Sejarah Qudusiyah

Sejarah Thariqah Qudusiyah

SEJARAH Qudusiyah tidak bisa dipisahkan dari kedua mursyid awal thariqah ini. Mereka adalah Bapak Suprapto bin Kadis Darmosuharto (atau lebih dikenal dengan "Suprapto Kadis" oleh murid-muridnya), yang merupakan pendiri sekaligus mursyid pertama; dan Bapak Zamzam A. J. Tanuwijaya yang merupakan murid generasi paling awal dan menjadi mursyid penerus.

Tugas kemursyidan Bapak Suprapto dimulai pada tahun 1992, yang bertepatan dengan 63 tahun usia beliau. Menurut penuturan Bapak, usia 63 tahun dimulainya tugas kemursyidan ini memiliki makna yang khusus, di mana itulah usia ketika Rasulullah SAW wafat, sehingga apa-apa yang diamanatkan kepada beliau ini merupakan simbol ilmu penerus Nabi. Oleh karenanya, tanggal 15 Juli 1992, yaitu tepat 63 tahun usia beliau dan tiga windu setelah Bapak Suprapto menerima amr ilahiah kemursyidan, ditetapkan sebagai hari lahir thariqah (yang pada saat itu belum memiliki nama).

Zamzam muda yang sudah mengenal Bapak sejak tahun 1983, diinisiasi sebagai salik pada tahun 1991 saat berusia 25 tahun di kediaman Bapak Suprapto di Cilegon, Banten. Bapak Zamzam pula yang mengusulkan thariqah ini diberi nama "Kadisiyah". Meski demikian Bapak Suprapto menuturkan, bahwa kata "Kadis" dalam bahasa Jawa semakna dengan "Qudus" dalam lisan Arab.

Perkembangan Awal

Selama periode 1988 — 1991, Bapak Suprapto diizinkan untuk menginisiasi beberapa salik sebagai persiapan sebelum secara resmi dan terbuka menerima murid. Selain Bapak Zamzam, di antara sedikit muridnya pada masa itu adalah Bapak Akbar Sutisna (almarhum, wafat 1997), yang melalui keduanya ajaran thariqah ini mulai tersebar di Bandung dan Jakarta.

Di Bandung, atas permintaan Mursyid, sejak 1992 Bapak Zamzam mulai membuka pengajian pengantar tasawuf, yang dinamai Kajian Serambi Suluk dan ditujukan bagi para calon salik (pejalan suluk) sebelum memasuki kehidupan suluknya di thariqah. Pengajian yang hingga sekarang masih terus berlangsung dan dikenal sebagai "Kajian Serambi Suluk" ini dikemas dalam bentuk perkuliahan mingguan, yang di dalamnya memperkenalkan aspek-aspek tasawuf dan thariqah di dalam Islam yang secara ketat merujuk kepada Al-Qur'an dan Sunnah. 

Salah satu topik sentral dalam ajaran thariqah yang dibawa oleh Bapak Suprapto adalah mendudukkan tasawuf Islam dalam kerangka dan landasan Al-Qur'an dan Sunnah. Hal ini tercermin dalam prasyarat untuk menjadi salik di thariqah ini, di mana para calon salik dipersyaratkan bagi yang sudah mengerjakan shalat lima waktu dan dapat membaca Al-Qur'an. Selain kedua prasyarat tersebut, seorang calon salik juga diharuskan memiliki pemahaman yang cukup atas persoalan kesulukan. Hal ini dilakukan karena adanya sebuah peringatan di dalam Al-Qur'an: 

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ‌ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَـٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungan jawab. – Q.S. Al-Israa' [17]: 36

Meneruskan Misi Suci

Setelah kepindahan Beliau dari Cilegon ke Bandung di tahun 2008, tiga tahun kemudian, yakni tepatnya pada tanggal 13 Agustus 2011, Bapak Suprapto wafat dalam usia 82 tahun. Tongkat kemursyidan pun kemudian diteruskan oleh Bapak Zamzam A.J. Tanuwijaya, yang telah menerima amr ilahiah kemursyidan sejak awal-awal masa suluknya di bawah bimbingan Bapak Suprapto.

Sejak saat itu, jumlah salik thariqah pun meningkat pesat hingga mencapai 700 orang pada tahun 2018, yang tersebar di berbagai kota di Indonesia, dan sebagian berdomisili di luar negeri.

Pada 15 Juli 2018, yaitu tepat 50 tahun setelah Bapak Suprapto bertemu dengan qudrah dirinya, Bapak Zamzam, sebagai Mursyid Penerus Thariqah (yang saat itu bernama "Kadisiyah"), menetapkan perubahan nama thariqah menjadi "Qudusiyah".

Nama "Qudusiyah" ini terkait erat dengan tema sentral pengajaran Bapak Suprapto, yakni untuk memperkenalkan kembali dan menjelaskan konsep Ruhul-Qudus yang termaktub di dalam Al-Qur'an kepada umat (lihat Makna Nama dan Lambang).

Perubahan nama dari "Kadisiyah" menjadi "Qudusiyah" adalah juga untuk memfokuskan kembali tema sentral thariqah ini dari "Kadis" sebagai persona (yakni "Kadis" yang sebenarnya adalah nama ayah dari Mursyid Pendiri Bapak Suprapto) kepada "Qudus" atau "ke-Ruhul-Qudus-an" yang menjadi misi utama pewartaan yang disandang oleh thariqah ini. 

قُلْ نَزَّلَهُ رُ‌وحُ الْقُدُسِ مِن رَّ‌بِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَ‌ىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

Katakanlah, "Ruhul Qudus menurunkannya dari Tuhanmu dengan kebenaran, untuk meneguhkan (hati) orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang yang berserah diri (kepada Allah)." – Q.S. An-Nahl [16]: 102

 

Keterangan: Foto Masjid Agung Demak di akhir abad ke-19 di awal tulisan ini berlisensi Creative Common CC BY-SA 3.0 dan merupakan milik Tropen Museum, Belanda. Sumber foto terdapat di tautan ini.